Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Apresiasi Penetapan Perda Pajak Daerah

Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menyampaikan apresiasinya atas ditetapkannya rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Bali Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali. Pastika menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke tingkat pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.