Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkoba, Warga Belanda Diringkus

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Belanda, Nicolas Denis Lijzaat (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba jenis hasis. Tukang cat tembok di negaranya ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merak C4 no 32, Banjar Buana Gubung Perum Puri Gading, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (23/7) pukul 16.20 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Merampok WN India di Sidoarjo - Pengungsi Myanmar Dibekuk di Gilimanuk

BALI TRIBUNE - Setelah melarikan diri usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Sidoarjo, Jawa Timur, pengungsi asal Myanmar dan istrinya warga negara Indonesia akhirnya dibekuk jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Kamis (20/7) malam. DPO Polresta Sidoarjo ini diamankan saat hendak meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengimpor Sabu ke Bali - WN Rusia Dituntut 14 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Warga Negara (WN) Rusia, Alexey Prusov (28)  dituntut hukuman penjara selama 14 tahun dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106,2 gram ke Bali. Surat tuntutan dibacakan oleh JPU Eddy Arta Wijaya dan I Ketut Sujaya di ruang Candra Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (18/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Sidak WNA - Temukan WN Korsel Buka Bisnis

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Pemantauan dilakukan untuk memastikan keberadaan WNA dan menertibkan dokumen izin tinggal yang dimiliki mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.