Tajen Beda dengan Tabuh Rah
BALI TRIBUNE - RENCANA melegalkan tajen menjadi sorotan tokoh adat di Kabupaten Badung. Apa sebab? Pasalnya, tajen tidak sama dengan tabuh rah. Bila kalangan DPRD Bali ingin membuat peraturan daerah (Perda) yang melindungi setiap adat istiadat dan budaya yang berkembang di Pulau Bali tidak mesti harus melegalkan tajen.
Bendesa Adat Legian, IGN Sudiarsa menyatakan sangat tidak sependapat kalau tajen sampai dilegalkan.