Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Menggunakan KTP/KK Mulai Diterapkan
balitribune.co.id | Amlapura - Aturan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram sudah mulai berlaku di Bali sejak 1 Januari 2024, dimana warga yang akan membeli Gas Elpiji harus mendaftarkan diri mereka di Pangkalan Gas Elpiji sebagai pemegang Merchandise Pertamina.