Sidang Lanjutan Gugatan Parbulk, Putusan Pengadilan Asing Bisa Jadi Dasar Putusan Terhadap HITS
balitribune.co.id | Jakarta - Sidang perkara gugatan Parbulk II AS (Parbulk) kepada PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) dengan nomor perkara No. 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL telah memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli. Parbulk sebagai penggugat menghadirkan dua orang saksi ahli, yaitu M.