balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar sudah siap untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Perangkat Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur penerapan PKM non- PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat juga sudah rampung, dan siap diberlakukan mulai Jumat (15/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, yang akan mulai berlaku pada Jumat (15/5) mendatang, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mengadakan sosialisasi PKM, sidak masker, pengecekan suhu tubuh bagi pengendara dan pembatasan penumpang kendaraan.