Penerapan PKM, Kunjungan Warga ke Pasar Tradisional Turun Drastis
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi telah menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), mulai Jumat (15/5) lalu.