LOVEBALI, Aplikasi Wajib Diisi Sebelum Berkunjung ke Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang dibukanya kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara berkunjung ke Bali.