Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali kembali luncurkan kebijakan strategis terkait relaksasi Pajak di Daerah Bali. Per hari ini, 4 April 2022 Pergub Nomor 14 tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Berakhir, Jasa Raharja Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar – Masyarakat diharapkan memanfaatkan program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB serta Denda SWDKLLJ. Mengingat, program yang dimulai sejak 21 April 2020 ini sebentar lagi akan berakhir pada 28 Agustus. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.