Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Perkara 2021 Inkrah, Barang Bukti Rp 500 juta Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Ratusan barang bukti perkara kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2/2022). Barang bukti senilai setengah milyar rupiah ini merupakan barang bukti puluhan perkara pidana umum (pidum) selama 2021.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sakit, Hakim Tolak Penuntutan Wayan Wakil

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan menolak penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara terdakwa I Wayan Wakil, Kamis (6/2). Penetapan itu diambil lantaran sampai saat ini Wayan Wakil masih terkapar menderita penyakit komplikasi. 
Baca Selengkapnya icon click

Sempat Kabur dari Rutan Bangli, Hak Napi Dihapus

balitribune.co.id | Bangli - Sempat kabur darai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, narapidana Gede Sugiarta alias Sugik (37) akhirnya tertangkap. Narapidana asal Singaraja ini ditangkap petugas dari Polres Tabanan setelah sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan. Sugik kini diamankan di Polres Tabanan.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.