Buronan Nikah Tanpa Izin Praperadilkan Polresta Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Buronan pasangan suami isteri dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan, Frederik Surya Tjoe (38) - Helda (40) mempraperadilkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar atas penetapan mereka menjadi tersangka.