balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyatakan sikap Dewan terhadap kedudukan Bandesa Adat dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan Sebagai Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, masa bakti 2022-2027, selasa (25/10) di Jaba Tengah Pura Desa dan Puseh Desa Adat Penatih Puri.