Ditemukan Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, ditemukan sebanyak 4.199 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.