Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Bra hingga Narkoba
Balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) pada periode Januari – Maret 2023.Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Rabu (29/3/2023).