Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar UU Keimigrasian, 163 WNA Dideportasi yang Didominasi WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Dari jumlah tersebut didominasi WNA Rusia sebanyak 41 orang yang dideportasi ke negaranya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.