17 Parpol Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menerima perbaikan dokumen dari partai politik (Parpol) yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ada 17 parpol yang menyerahkan perbaikan dokumen. Hanya saja sejauh ini pihak KPU Badung mengaku belum mengetahui apakah ada parpol yang mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg).