Denpasar, Bali Tribune
Menjawab keresahan dan meluruskan persepsi masyarakat yang berkembang akhir-akhir ini terkait pelaksanaan amnesti pajak, Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Denpasar, Bali Tribune
Tax Amnesty atau kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Kondisi ini terjadi karena minimnya sosialisasi. Akibatnya, banyak pihak resah dan takut dengan kebijakan ini, tak terkecuali kalangan pengusaha dan pegawai negeri sipil (PNS).