Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Kantor Samsat Bangli Dikeluhkan

Bangli, Bali Tribune

Pasca diberlakukannya Perda No 8 tahun 2016, banyak Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor mengaku merasa dipersulit. Tidak sedikit warga yang mengadu terkait njelimetnya persyaratan yang harus dipenuhi. Demikian diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nyoman Budiada SE, Minggu (16/10/2016).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.