Bangli Masih Zona Hitam PPKM, Bupati Kumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat
balitribune.co.id | Bangli - Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Bangli, Bali Tribune
Guna meminimalisir terjadinya gangguan saatperayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2017, Pemkab Bangli akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangli berisi delapan poin. Di antaranya pelarangan menggunakan mercon serta kembang api dengan daya ledak besar dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.