Membangun di Jalur Hijau, Diprotes Warga Tojan
BALI TRIBUNE - Berniat mengakali peraturan perundang undangan (Perda), membangun di lahan jalur hijau dengan mengaku membangun warung, berbuntut laporan warga. Hal itu terjadi di wilayah Dusun Tojan Kelod di kawasan persawahan produktif yang lokasinya sekitar 200 meter ke arah Timur dari Jalan Raya Tojan - Watu Klotok.