Sopir Truk Fuso Maut Jadi Tersangka
BALI TRIBUNE - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar akhirnya menetapkan sopir truk Fuso bernomor polisi P 9101 VI, I Komang Sukarma (45) menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di Jalan Melasti Labuan Sait Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (19/4) pukul 11.00 Wita lalu yang menewaskan Ni Wayan Aliyani (40) bersama keponakannya Ni Kadek Dwi Hana Maharani yang masih balita.