Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa Sebagai Tersangka, Yonda Tidak Ditahan

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar dan pembabatan mangrove di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (11/7). Ia diperiksa selama 5 jam didampingi kuasa hukumnya, Agus Nahak, SH.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Akui Reklamasi Liar di Tanjung Benoa

Denpasar, Bali Tribune

Meski Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda membantah adanya reklamasi liar dan pengerusakan lahan Tahura Ngurah Rai di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, namun warga Tanjung Benoa mengakui telah terjadi pengerusakan dan reklamasi liar di Tanjung Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.