Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Ancam Seret Pengusaha ke Pengadilan

BALI TRIBUNE - Sebanyak 150 pengusaha bidang jasa pariwisata dan industri perdagangan masuk daftar hitam Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, karena membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.