Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Januari 2019, UMK Badung Sebesar Rp 2,7 Juta

 BALI TRIBUNE - Melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 91 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahun 2019 yang diikuti sebanyak 150 orang, berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin(10/12).  Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga, Dewan Pengupahan Kabupate

Baca Selengkapnya icon click

Hotel Bintang 3 Keatas Wajib Terapkan Gaji UMSK

BALI TRIBUNE - Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) akan berlaku pada sektor usaha akmodasi di Kabupaten Badung. Hanya saja, aturan baru dibidang pengupahan ini baru menyasar hotel berbintang, yakni hotel bintang 3 sampai bintang 5.

Adapun besaran UMSK yang telah ditetapkan Pemkab Badung untuk hotel berbintang 3 sampai dengan hotel berbintang 5 sebesar 5 % dari besaran upah minimum Kabupaten (UMK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.