Incracht, Kejari Karangasem Musnahkan Puluhan Barang Bukti Perkara Pidana
balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan negeri (kejari) karangasem melakukan pemusnahan puluhan barang bukti dari berbagai kasus perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau incracht. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor kejari karangasem, Rabu (14/6/2023).