Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Kembar Dijerat Pasal Berlapis

BALI TRIBUNE - I Wayan Sunada alias Wayan Kembar (44), terdakwa dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli Narkotika jenis shabu, Kamis (8/2), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang ini, kakak kandung dari Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika alias Jro Jangol yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Wiraguna Wiradarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.