Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Dipawali = Sekolah Libur, Pelayanan Publik Tutup

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No. 003.1/6919/BKD tanggal 16 Oktober 2017 terkait hari raya Dipawali, semua pegawai Pemerintah Kota Denpasar mendapat jatah libur fakultatif, Rabu (18/10).   Akibat dengan libur fakultatif  tersebut,  segala bentuk pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar ditutup. Termasuk seluruh sekolah di Denpasar juga diliburkan.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.