balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar, Bali memenjarakan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Yandi Septiawan (21) yang mengamuk sambil mengayunkan senjata tajam berupa pedang sepanjang 80 cm.
BALI TRIBUNE - Kendati penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) sudah sangat sering dilakukan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Jembrana juga sering memberikan peringatan terhadap pedagang nakal yang menjual minuman keras secara illegal, namun hingga kini masih saja ditemukan pedagang yang menjual mikol tanpa mengantongi dukumen perizinan.