Kejari Jembrana Terbitkan Legal Opinion (LO), HPL Gilimanuk Tidak Bisa Jadi SHM
balitribune.co.id | Negara - Setelah berpolemik, Kejaksaan Negeri Jembrana akhirnya mengeluarkan legal opinion (LO) terkait Hak Pengeloaan Lahan (HPL) di Kelurahan Gilimanuk. HPL di Gilimanuk dinyatakan tidak dapat diberikan atau tidak bisa menjadi hak milik.