Terdakwa Penganiaya Anak Kandung Masih Dapat Hak Asuh
BALI TRIBUNE - Maria Dangu (30), tampak sumringah saat melangkah keluar dari ruang sidang Sari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (19/12).
Perasaan bahagia bercampur sedih yang dirasakan terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak kandung ini, setelah mendapat kepastian jika bayi kandungnya berinisial JBA kembali ke pelukannya. Hal ini tertuang dalam putusan Majelis hakim yang diketuai Wayan Kawisada.