Tegaskan Status Awas Hanya Radius 10 KM, Kapolda Imbau Pengungsi di Luar Karangasem Agar Pulang
BALI TRIBUNE - Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan jika tanggap darurat hanya berlaku di Karangasem, itupun hanya pada radius 10 kilometer dari kawah Gunung Agung. Artinya, areal di luar zona tersebut sangat aman baik untuk aktifitas ekonomi maupun aktifitas wisata.