BALI TRIBUNE - RENCANA melegalkan tajen menjadi sorotan tokoh adat di Kabupaten Badung. Apa sebab? Pasalnya, tajen tidak sama dengan tabuh rah. Bila kalangan DPRD Bali ingin membuat peraturan daerah (Perda) yang melindungi setiap adat istiadat dan budaya yang berkembang di Pulau Bali tidak mesti harus melegalkan tajen.
Bendesa Adat Legian, IGN Sudiarsa menyatakan sangat tidak sependapat kalau tajen sampai dilegalkan.
BALI TRIBUNE - Warga Banjar Kaja Sesetan Denpasar kembali menggelar tradisi omed-omedan di banjar setempat, Minggu (18/3). Meski saat tradisi ini para pemuda dan pemudi setempat nampak berpelukan kemudian disiram air, namun tidak serta-merta tradisi ini disebut sebagai tradisi ciuman massal.