Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu 1/2 kg, Komang Surya Divonis 16 tahun Bui


BALI TRIBUNE - I Komang Surya (27), yang sebelumnya ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba bersama Satgas Counter Transbational and organize crime (CTOC) Polda Bali atas kasus penyelundupan Narkotika lintas pulau, tampak pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tinggi terhadap dirinya, Selasa (20/3).

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 5 Tahun Penjual Pil Koplo Menangis

BALI TRIBUNE - Pengadilan Denpasar tidak main-main dalam menindak segala bentuk kejahatan penjualan obat-obatan terlebih narkotika. Bahkan untuk penjual Pil Koplo juga diajukan tuntutan tinggi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Seperti pada sidang kemarin,Selasa (20/3) Dwi Rintoko (34) seorang buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur dituntut hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 250 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.