Bawa Shabu 1/2 kg, Komang Surya Divonis 16 tahun Bui
BALI TRIBUNE - I Komang Surya (27), yang sebelumnya ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba bersama Satgas Counter Transbational and organize crime (CTOC) Polda Bali atas kasus penyelundupan Narkotika lintas pulau, tampak pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tinggi terhadap dirinya, Selasa (20/3).