balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.
Dalam arahanya, Bupati Gus Par mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pembangunan guna meminimalkan risiko penyelewengan. Karena itu pihaknya dalam hal ini menggandeng Kejaksaan Negeri Karangasem dan Polres Karangasem dalam melakukan pendampingan hukum serta pengawasan sejak awal.
"Pelaksanaan revitalisasi ini bukan sekadar pekerjaan fisik bangunan, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bermutu. Pengelolaan dana bantuan wajib dilaksanakan secara jujur dan transparan. Pelibatan aparat penegak hukum bertujuan untuk memitigasi risiko serta mencegah penyimpangan sejak awal," ujarnya.
Dikatakannya, program perbaikan fasilitas ini menyasar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di wilayah Karangasem. Hingga awal September 2026, progress Perjanjian Kerja Sama (PKS) program ini telah menyentuh angka 52,13 persen. Sebanyak 49 sekolah tercatat resmi menandatangani PKS dengan total nilai kontrak mencapai Rp32,449 miliar.
Gusti Putu Parwata juga menginstruksikan para kepala sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk menjaga mutu konstruksi sesuai standar teknis, memperhatikan aspek estetika, dan memastikan ketahanan bangunan terhadap potensi bencana alam. “Kabupaten Karangasem memiliki resiko bencana yang cukup tinggi, ini agar diperhatikan,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Karangasem, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Karangasem, pejabat teknis Disdikpora, Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan, serta seluruh Kepala Sekolah penerima program.
Sementara, berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, target 94 sekolah tersebut mencakup 40 PAUD/TK/KB, 44 SD, dan 10 SMP. Dari total target, sekolah yang telah merampungkan PKS meliputi 23 PAUD/TK/KB, 20 SD, dan 6 SMP. Sementara itu, sisanya masih berada dalam tahap verifikasi administrasi.
Pengalokasian dana hibah fisik ini merupakan bentuk tindak lanjut dari koordinasi intensif Pemkab Karangasem bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, rehabilitasi sekolah rusak, serta penguatan digitalisasi pembelajaran di daerah.