Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

Kerjasama
Bali Tribune / PKS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejari Tabanan, Senin (13/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tabanan telah terjalin sejak tahun 2018. Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kejari Tabanan dalam mendukung program JKN. Berdasarkan data pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah Cabang Denpasar per bulan Desember 2025, tingkat kepatuhan badan usaha tercatat cukup tinggi.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabanan sangat penting bagi kami. Di Kabupaten Tabanan, dari 72 badan usaha yang menunggak iuran Tahun 2025, 53 BU dinyatakan patuh sudah membayarkan iuran yaitu mencapai 74%. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan, kami merasa lebih optimis dalam menjalankan operasional organisasi dan menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul di lapangan," ungkap Wiwiek.

Dalam sambutannya, Kajari Tabanan, Arjuna Meghanada Wiritanaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama yang telah terjalin berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan setiap langkah operasional BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Tabanan, tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kejari Tabanan dapat memberikan dukungan nyata berupa bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Hal ini mencakup pemberian bantuan hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum (legal assistance), hingga pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion).

“Kejaksaan Negeri Tabanan melalui Bidang Perdata dan TUN memiliki kewenangan untuk melakukan gugatan, baik gugatan sederhana maupun penuh, atas tindakan yang melawan hukum atau wanprestasi yang dapat merugikan keberlangsungan Program JKN. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” jelas Arjuna.

Lebih lanjut, Arjuna menyampaikan pihaknya menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pendampingan hukum yang kuat dari Kejari Tabanan, diharapkan Program JKN di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih optimal, memastikan hak-hak peserta terlindungi, dan menjaga integritas pelayanan kesehatan bagi seluruh Masyarakat.

“Harapannya, sinergitas yang sudah terjalin sangat baik selama ini dapat terus ditingkatkan melalui berbagai aksi di lapangan.  Kejaksaan Tabanan siap mendukung mulai dari pendampingan hukum hingga tindakan preventif untuk memitigasi risiko hukum” tegas Arjuna. 

wartawan
KSM
Category

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar Gencarkan Program Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar melalui layanan Perpustakaan Keliling. Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan akses bahan bacaan sekaligus menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat, khususnya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.