Diposting : 19 March 2021 00:51
Valdi S Ginta - Bali Tribune
![](https://balitribune.co.id/sites/default/files/styles/xtra_large/public/field/image/Kajari%20Denpasar.jpg?itok=jnqgJuIg)
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, yang baru dilantik mulai pada 4 Meret lalu, mulai mengingatkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, supaya lebih berjibaku mengungkap kasus korupsi pada 2021.
Pernyataan ini disampaikan, Kajari Yuliana di depan awak media pada Kamis (18/3), di Aula Kantor Kejari Denpasar. Saat itu, Kajari Yuliana didampingi oleh Kasi Intel, Kadek Hari Supriadi, Kasipidum, Eka Widanta, Kasi Pidsus, I Nengah Astawa, Kasidatun I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati, dan Kasi BB, I Putu Gede Sugiarta.
"Dengar itu pak Kasipidsus, (produk baru kasus korupsi). Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus. Akan kami buktikan," ujarnya. "Siap bu," jawab Jaksa Astawa yang duduk berdampingan dengan Kajari Yuliana.
Seperti diketahui, Kajari Yuliana sempat mencetak prestasi luar biasa saat menjabat sebagai Kajari Lampung Utara. Dalam tempo 9 bulan, korps Adhyaksa yang dipimpinnya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar.
Lebih lanjut, Kajari Yuliana menjelaskan pihaknya selalu siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum bagi pemerintah kota Denpasar maupun BUMN untuk mencegah penyelewengan. Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata. Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Kabupaten Buleleng.
"Penegakan hukum bukan saja tetang perkara Pidum ataupun perkara Pidsus tetapi kami siap untuk melakukan pengawalan dan pemdampingan hukum apabila diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN, dan kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum," tegas Jaksa yang sempat menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI ini.
Tak hanya itu, Yuliana juga berharap Kasipidum maupun para Jaksa supaya tetap profesional dan mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus hukum di wilayah kota Denpasar guna memberi rasa adil di tengah masyarakat. "Untuk kasi Intelijen dan kasi Datun saya meminta untuk optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi," pungkasnya.