Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Jabatan Kepala OPD Lowong, Parta Desak Segera Diisi

I Nyoman Parta

BALI TRIBUNE -  Sebanyak 12 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali, saat ini masih lowong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Sesuai aturan, jabatan ini baru akan diisi pejabat defenitif setelah kurun waktu enam bulan.  Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, meminta Gubernur Bali Wayan Koster agar segera mengisi jabatan kepala OPD yang lowong tersebut. Ia berpandangan, untuk mengisi jabatan tersebut, tidak perlu menunggu sampai enam bulan.  "Kami mendukung Pak Gubenur segera mengisi jabatan eselon II untuk 12 OPD yang masih lowong. Jika tidak, akan menyusahkan kinerja pemerintahan. Bila perlu jangan menunggu enam bulan. Makin cepat makin baik," ujar Parta, di Denpasar, Selasa (27/11). Ia bahkan mengusulkan, agar segera dilakukan rekrutmen secara terbuka. Apalagi ada 200 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Bali, yang bisa mengikuti seleksi utuk menjadi eselon II.   "Carilah 12 orang yang terbaik dari 200  eselon III itu. Pasti dapat. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Selain 12 OPD, diakui Parta, dari total 127 kepala sekolah SMA/ SMK di Bali, banyak di antaranya yang sudah pensiun. Banyak juga yang sudah menjabat sebagai kepala sekolah lebih dari dua periode.  "Kami juga mendengar, ada yang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, ada pula yang berkonflik dengan para guru. Lebih baik mereka ini dimutasi dan diganti saja," tanda Parta, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, membenarkan jabatan kepala dinas untuk 12 OPD ini masih lowong. Ia juga tak menampik, bahwa sesuai aturan maka jabatan dimaksud akan diisi setelah enam bulan.  "Tetapi bisa saja dipercepat, yang penting ada surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Kalau mau ikut aturan, maka tunggu enam bulan dulu," pungkas Dewa Mahendra.

wartawan
San Edison
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.