Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

52 Duktang Digaruk Tim Yustisi, Satpol PP Ancam Pulangkan Paksa

Galian C
DIDATA - Tim Yustisi Klungkung sidak dan data para duktang yang tidak memiliki identitas di eks Galian C, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan sidak administrasi kependudukan kepada para penduduk pendatang (duktang), Selasa (10/4). Sidak yang dipimpin Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyasar kantong-kantong permukiman wilayah eks galian C Desa Gunaksa dan Desa Tangkas.

Putu Suarta mengatakan, langkah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang melihat maraknya berdatangan penambang pasir liar yang berasal dari luar kabupaten Klungkung dan bahkan dari luar Bali. “Untuk mengntisipasi hal hal  yang tidak diinginkan terkait dengan para Duktang ini, Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan pendataan di lokasi lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal duktang ini,” ujar Putu Suarta.

Dalam Sidak yang dilakukan di dua lokasi berbeda tersebut terjaring 52 duktang yang belum melaporkan diri ke aparat desa setempat. 32 duktang berada diwilayah Eks Galian C desa Tangkas dan 20 Duktang di Eks Galian C Desa Gunaksa. Putu Suarta mengatakan, para duktang yang terjaring ini telah tinggal dilokasi tersebut lebih dari seminggu, namun belum melapor. Atas dasar inilah Tim Yustisi yang terdiri dari unsur SatlpolPP Kepolisian, TNI, kejaksaan dan OPD terkait mengamankan para duktang ini untuk selanjutnya didata dan diberikan surat panggilan untuk dibina keesokan harinya.

“Hari ini kita tahan KTP mereka dan selanjutnya akan kita panggil besok bersamaan dengan para aparat desa setempat yakni Gunaksa dan Tangkas untuk bersama sama melakukan pembinaan kepada para penduduk pendatang diwilayah masing – masing, dengan begini terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak desa dalam menertibkan para Duktang,” ujar Putu Suarta.

Dirinya mengingatkan mereka jika nanti ditemukan pelanggaran serius pihaknya akan pulang paksa para penduduk pendatang yang terjaring tersebut. “Kepada para pelanggar ini, diberikan tenggat waktu satu minggu untuk mengurus surat kelengkpan kependudukan. Jika dalam satu minggu tidak dipenuhi maka akan diberikan surat peringatan dan bahkan akan kembalikan pulang paksa ke daerah asalnya masing masing,” jelas Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.