Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

52 Duktang Digaruk Tim Yustisi, Satpol PP Ancam Pulangkan Paksa

Galian C
DIDATA - Tim Yustisi Klungkung sidak dan data para duktang yang tidak memiliki identitas di eks Galian C, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan sidak administrasi kependudukan kepada para penduduk pendatang (duktang), Selasa (10/4). Sidak yang dipimpin Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyasar kantong-kantong permukiman wilayah eks galian C Desa Gunaksa dan Desa Tangkas.

Putu Suarta mengatakan, langkah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang melihat maraknya berdatangan penambang pasir liar yang berasal dari luar kabupaten Klungkung dan bahkan dari luar Bali. “Untuk mengntisipasi hal hal  yang tidak diinginkan terkait dengan para Duktang ini, Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan pendataan di lokasi lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal duktang ini,” ujar Putu Suarta.

Dalam Sidak yang dilakukan di dua lokasi berbeda tersebut terjaring 52 duktang yang belum melaporkan diri ke aparat desa setempat. 32 duktang berada diwilayah Eks Galian C desa Tangkas dan 20 Duktang di Eks Galian C Desa Gunaksa. Putu Suarta mengatakan, para duktang yang terjaring ini telah tinggal dilokasi tersebut lebih dari seminggu, namun belum melapor. Atas dasar inilah Tim Yustisi yang terdiri dari unsur SatlpolPP Kepolisian, TNI, kejaksaan dan OPD terkait mengamankan para duktang ini untuk selanjutnya didata dan diberikan surat panggilan untuk dibina keesokan harinya.

“Hari ini kita tahan KTP mereka dan selanjutnya akan kita panggil besok bersamaan dengan para aparat desa setempat yakni Gunaksa dan Tangkas untuk bersama sama melakukan pembinaan kepada para penduduk pendatang diwilayah masing – masing, dengan begini terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak desa dalam menertibkan para Duktang,” ujar Putu Suarta.

Dirinya mengingatkan mereka jika nanti ditemukan pelanggaran serius pihaknya akan pulang paksa para penduduk pendatang yang terjaring tersebut. “Kepada para pelanggar ini, diberikan tenggat waktu satu minggu untuk mengurus surat kelengkpan kependudukan. Jika dalam satu minggu tidak dipenuhi maka akan diberikan surat peringatan dan bahkan akan kembalikan pulang paksa ke daerah asalnya masing masing,” jelas Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.