Ada Indikasi Petugas Terlibat Memasukkan HP ke Blok Tahanan | Bali Tribune
Diposting : 26 February 2019 17:17
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ Arif Rahman
Bali Tribune, Bangli - Penelusuran tim investigasi  terkait   beredarnya handphone di blok tahanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapstik) Bangli, menemukan tidak terang. Terindikasi ada keterlibatan petugas yang memasukkan HP ke dalam blok Lapas dengan pengamanan super maksimum itu.
 
“Dari hasil pemeriksaan oleh tim ditemukan indikasi keterlibatan petugas yang memasukkan HP hingga ke dalam blok tahanan,” tegas  Kalapstik Bangli, Arif Rahman, Senin (25/2) di ruang kerjanya.
 
Menurutnya, dalam mengungkap kasus tersebut, tim melakukan pemeriksaan baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun kepada petugas.
 
“Memang awalnya WBP berkelit dan mengatakan tidak tahu menahu, namun setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati akhirnya meluncur pengakuan kalau yang memasukkan HP adalah seorang oknum petugas,” ujar Arif Rahman  seraya menambahkan ada 4 HP yang berhasil diamankan saat penggeledahan  setelah sempat terjadi keributan di dalam Lapas.
 
Mendapat keterangan dari WBP, tim kemudian memintai keterangan oknum petugas dimaksud. “Memang awalnya oknum petugas tersebut sempat berkelit dan  membantah keterangan dari WBP, namun setelah keterangan dikroscek, ahirnya oknum petugas mengakui perbuatanya,” imbuh Arif Rahman.
 
Walau demikian pihaknya tidak serta merta puas. Ia meminta tim melakukan pendalaman lagi, siapa tahu ada keterlibatan yang lainnya. Arif Rahman menambahkan, tim sedang merancang kesimpulan dan baru kemudian akan dikeluarkan rekomendasi bagi oknum pertugas  bersangkutan, dan surat rekomendasi itu disampaikan pula ke Kanwil Hukum dan HAM Bali.
 
Dijelaskan, dalam mengeluarkan rekomendasi pihaknya mengacu  pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan  Kode Etik Petugas Pemasyarakatan.
 
“Sudah sangat  tegas  areal Lapas bebas dari HP, narkotik dan praktik pungli, bagi yang  melanggar tentu akan dikenakan sanksi dan yang paling berat yakni dipecat sebagai PNS,” jelas Arif Rahman.
 
Diberitakan sebelumnya, Lapastik Bangli sempat gaduh, dimana 16 WBP melakukan aksi pengeroyokan terhadap 2 WBP yang dicurigai sebagai mata-mata petugas. Kedua korban pengeroyokan itu dituduh melaporkan penggunaan HP di dalam blok kepada petugas.
 
Kini ke-16 WBP yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah dipindahkan ke sejumlah rutan, seperti Rutan Bangli, Klungkung dan Rutan Gianyar.