Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Indikasi Petugas Terlibat Memasukkan HP ke Blok Tahanan

Bali Tribune/ Arif Rahman

Bali Tribune, Bangli - Penelusuran tim investigasi  terkait   beredarnya handphone di blok tahanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapstik) Bangli, menemukan tidak terang. Terindikasi ada keterlibatan petugas yang memasukkan HP ke dalam blok Lapas dengan pengamanan super maksimum itu. “Dari hasil pemeriksaan oleh tim ditemukan indikasi keterlibatan petugas yang memasukkan HP hingga ke dalam blok tahanan,” tegas  Kalapstik Bangli, Arif Rahman, Senin (25/2) di ruang kerjanya. Menurutnya, dalam mengungkap kasus tersebut, tim melakukan pemeriksaan baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun kepada petugas. “Memang awalnya WBP berkelit dan mengatakan tidak tahu menahu, namun setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati akhirnya meluncur pengakuan kalau yang memasukkan HP adalah seorang oknum petugas,” ujar Arif Rahman  seraya menambahkan ada 4 HP yang berhasil diamankan saat penggeledahan  setelah sempat terjadi keributan di dalam Lapas. Mendapat keterangan dari WBP, tim kemudian memintai keterangan oknum petugas dimaksud. “Memang awalnya oknum petugas tersebut sempat berkelit dan  membantah keterangan dari WBP, namun setelah keterangan dikroscek, ahirnya oknum petugas mengakui perbuatanya,” imbuh Arif Rahman. Walau demikian pihaknya tidak serta merta puas. Ia meminta tim melakukan pendalaman lagi, siapa tahu ada keterlibatan yang lainnya. Arif Rahman menambahkan, tim sedang merancang kesimpulan dan baru kemudian akan dikeluarkan rekomendasi bagi oknum pertugas  bersangkutan, dan surat rekomendasi itu disampaikan pula ke Kanwil Hukum dan HAM Bali. Dijelaskan, dalam mengeluarkan rekomendasi pihaknya mengacu  pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan  Kode Etik Petugas Pemasyarakatan. “Sudah sangat  tegas  areal Lapas bebas dari HP, narkotik dan praktik pungli, bagi yang  melanggar tentu akan dikenakan sanksi dan yang paling berat yakni dipecat sebagai PNS,” jelas Arif Rahman. Diberitakan sebelumnya, Lapastik Bangli sempat gaduh, dimana 16 WBP melakukan aksi pengeroyokan terhadap 2 WBP yang dicurigai sebagai mata-mata petugas. Kedua korban pengeroyokan itu dituduh melaporkan penggunaan HP di dalam blok kepada petugas. Kini ke-16 WBP yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah dipindahkan ke sejumlah rutan, seperti Rutan Bangli, Klungkung dan Rutan Gianyar.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.