Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Murti Terancam Diblack List, Proyek Pasar Amlapura Barat Baru Selesai 92 Persen

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Disperindag Karangasem melakukan sidak ke Proyek Pasar Amlapura Barat.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diberikan perpanjangan waktu dalam addendum perjanjian kontrak kerja oleh Pemkab Karangasem, pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat, PT Adi Murti harus menyelesaikan seluruh pengerjaan bangunan proyek tersebut sebelum serah terima pada 15 Februari mendatang. 
 
Artinya masih ada tenggat waktu kurang dari 10 hari bagi PT Adi Murti untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jika dalam batas waktu tersebut pihak PT Adi Murti tidak bisa menyelsaikan pekerjaaannya, maka perusahaan jasa kontruksi tersebut akan dikenakan sanksi Black List.  Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem juga telah beberapa kali turun untuk mengecek progress pengerjaan proyek pasar senilai Rp 14.05 Miliar dari dana APBD Karangasem yang merupakan Dana Insentif Daerah Tahun 2019. “Kami sudah beberapa kali turun bersama tim untuk mengecek progres dari proyek pasar Amlapura Barat ini. Dan pertanggal 4 Februari 2020 jumlah pengerjaan total baru mencapai 92 persen,” tegas Kadisperindag Karangasem I Wayan Sutrisna, Rabu (5/2). 
 
Dari pengecekan yang dilakukaan pihaknya itu, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pengerjaan Finishing, yakni mengecat dan memasang ubin lantai. “Pengerjaannya yang belum itu bagian atap kaca. Dari informasi yang kami trima dari konsultan pengawas, bahan atap kaca itu akan tiba pada 13 Februari. Nah, apakah nantinya itu bisa selesai pemasangannya hingga batas akhir waktu yang diberikan atau tidak,” lontarnya. 
 
Kendati sanksi proyek pasar itu bisa selesai hingga tenggat waktu yang diberikan, namun pihaknya tetap optimis dan berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikannya. Diakuinya pula para pedagang di Pasar Amlapura Barat itu sudah menunggu-nunggu untuk bisa segera berjualan di pasar tersebut, mengingat selama pembangunan berlangsung seluruh pedagang terpaksa berjualan di areal terminal dan ada pula yang berjualan di sisi utara proyek pasar. Nantinya jika telah rampung pengerjaannya, pasar Amlapura Barat itu akan memiliki sejumlah kios dan los yang representatif dan nyaaman bagi pembeli maupun pedagang dalam melakukan transaksi jual beli. 
wartawan
Andy Husaen
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.