Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Siagakan Burung Hantu Basmi Tikus

Bali Tribune/ Ida Bagus Juanida.
balitribune.co.id | Semarapura - Persoalan alih fungsi lahan dan ancaman kekeringan yang menggegerus lahan pertanian di Klungkung, para petani di Kabupaten Klungkung juga diresahkan dengan serangan hama tikus. Kondisi ini bahkan menjadi 'PR' bagi instansi terkait. Untuk mengusir tikus, tahun ini Dinas Pertanian Klungkung akan mencoba menggunakan Burung Hantu. 'Jurus' yang diperoleh pasca berguru di Kabupaten Tabanan ini akan diujicobakan di Subak Dawan serta Aan. 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida Selasa (13/8), mengatakan rencana penggunaan Burung Hantu guna mengusir hama tikus sebelumnya sudah sukses diterapkan di Kabupaten Tabanan. Ini merupakan salah satu cara mengusir hama tikus tanpa menggunakan bahan kimia. Mengingat selama ini petani sering memilih jalan pintas dengan menggunakan racun tikus. "Kami cari ide di Tabanan, sebelumnya dapat info dari Balai Pengkajian Hama Tamanan di Denpasar. Rupanya cara ngusir tikus dapat dilakukan dengan gunakan predator tikus, yakni Burung Hantu agar tidak pakai bahan kimia," ujarnya. 
 
Mengawali rencana tersebut, pihaknya sudah mengajukan usulan dana di anggaran perubahan 2019. Untuk tahap awal, rencananya akan dipergunakan empat ekor Burung Hantu dengan anggaran Rp1,5 juta per ekor. Nanti, burung-burung tersebut akan dibuatkan rumah khusus di areal persawahan. "Nanti dianggarkan di perubahan 2019, rencana pelihara empat pasang," imbuh IB Juanida. 
 
Sebagai lokasi uji coba, pengusiran hama tikus dengan Burung Hantu ini akan dilakukan di Subak Dawan, Kecamatan Dawan yang luasnya mencapai 50 hektar dan Subak Aan, Kecamatan Banjarangkan dengan luas 65 hektar. IB Juanida menjelaskan, dipilihnya kedua subak tersebut bukan semata-mata karena ada banyak hama tikus, tetapi karena potensi kedua lahan pertanian tersebut sangat tinggi. Di samping itu, para petani juga menyambut positif ide Kadis Pertanian Klungkung ini. "Potensi lahan di Subak Aan dan Dawan dan respon petani jadi pertimbangan kami. Bukan karena banyak tikus," ujarnya optimis hal ini akan berhasil. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.