Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Galungan, Disperindag Karangasem Lakukan Sidak Pasar

Bali TribuneSIDAK - Disperindag Karangasem sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengecek laju inflasi sejumlah barang kebutuhan di Pasar Amlapura Timur dan Amlapura Barat menjelang perayaan Galungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem melaksanakan Sidak, Selasa (4/2).
 
Sidak yang dipimpin oleh Kadis Perindag Karangasem I Wayan Sutrisna bersama sejumlah kabid dan staf yang membidangi, mendatangi satu-persatu lapak pedagang bumbu yang ada di Pasar Amlapura Timur, kemudian berdialog sekaligus mendata harga-harga kebutuhan pokok utamanya bumbu yang memicu inflasi, seperti cabai, bawang merah dan bawah putih. “Kami sudah melakukan pengecekan harga sejumlah barang kebutuhan pokok saat ini memang masih stabil kendati ada beberapa yang memgalami kenaikan seperti cabe, bawang merah dan bawang putih,” ucap Wayan Sutrisna. 
 
Menurutnya, jumlah kenaikan harga tersebut masih dalam ambang batas wajar dalam moment menjelang perayaan Galungan dan Kuningan. Dari hasil pendataan harga yang dilakukan pihaknya, harga cabai rawit mmerah untuk kwalitas super saat ini mencapai Rp 75.000-80.000 perkilogram, untuk bawang putih saat ini harga perkilogramnya sebesar Rp 50.000, sedangkan harga bawang merah perkilonya sebesar Rp 35.000. Untuk cabai besar merah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 30.000 dimana harganya saat ini sebesar Rp 65.000 perkilogramnya.
 
Terkait kenaikan harga sembako dan bumbu di Pasar Amlapura Timur, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dengan menurunkan tim ke dalam pasar setiap harinya, selama menjelang perayaan galungan. “Namun secara keseluruhan peningkatan harga belum terjadi, hanya pada tiga komoditas di atas. Penyebabnya karena memang pedagang kesulitan mendapatkan pasokan dan harganya juga memang sudah naik dari tingkat distributor,” lugasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.