Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antusiasme Umat Tinggi, Anggaran Pitra Yadnya Gratis Dinaikkan

Bali Tribune/Bupati Artha menyatakan anggaran pitra yadnya gratis disetiap kecamatan tahun 2020 dinaikkan

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana, I Putu Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri Upacara Pitra Yadnya Lan Panyekahan Kinembulan "Praja Kerti" bertempat di Bangsal Pura Dalem Candikusuma Sabtu (30/11).

Turut dalam acara tersebut, Anggota DPRD Jembrana dari dapil Melaya, PHDI Jembrana, dan ribuan masyarakat kecamatan Melaya yang mengikuti prosesi tersebut. Bupati Artha menyampaikan bahwa upacara pitra yadnya massal sudah merupakan tradisi bagi masyarakat Jembrana. Menurutnya selain menjadi tempat simakrama, upacara pitra yadnya massal bisa memutar roda perekonomian masyarakat sekitar tempat upacara.

Untuk meringankan beban masyarakat Jembrana, pada tahun 2019 Pemkab Jembrana telah melaksanakan upacara pitra yadnya massal gratis di lima kecamatan  se Kabupaten Jembrana yang salah satunya di Desa Candikusuma Kecamatan Melaya ini. Melihat antusiasme masyarakat mengikuti upacara pitra yadnya masal ini, Bupati Artha menyatakan untuk pelaksanaan tahun 2020 mendatang, anggarannya akan dinaikan

“Di setiap kecamatan tersebut Pemkab mengucurkan dana masing - masing Rp 200 juta dengan harapan peserta upacara tidak dikenakan biaya alias gratis. Di tahun 2020, atas permintaan masyarakat dan hasil evaluasi, Pemkab Jembrana menaikkan anggaran menjadi Rp 250 juta setiap kecamatan diharapkan kenaikan anggaran tersebut dapat mengcover semua kebutuhan dan tentunya gratis tanpa pungutan bagi peserta” ujarnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat yang mengikuti prosesi agar tetap menjaga kebersihan areal upacara. Ditekankannya agar dalam pelaksanaan upacara tersebut tidak menggunakan bahan dari plastik sekali pakai. “Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Harapannya pada upacara ini, tidak menggunakan plastik sekali pakai, ” paparnya.

Sementara itu Ketua Panitia Upacara Pitra Yadnya Lan Panyekahan Kinembulan "Praja Kerti", I Made Master mengatakan terdapat 10 peserta yang mngikuti prosesi memungkah, dan 44 peserta prosesi nyekah. “Semuanya dari 13 desa adat di kecamatan Melaya. Prosesi sudah berlangsung dari 18 November dan berakhir pada 2 Desember 2019 dengan biaya sepenuhnya dari dana Pemkab Jembrana sebesar Rp 200 juta,” tandasnya.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.