Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli akan Segera Bentuk BNK

Narkoba
I Nengah Sukarta

BALI TRIBUNE - Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangli ditarget selesai tahun in. Kemudian nantinya BNK Bangli yang telah remsi dibentuk akan diajukan kembali menjadi lembaga vertikal dibawah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bali dan BNN RI. Kajian tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Humas BNNP Bali Hafzah Ayu Hagaspa, Senin (12/2). Pentingnya dibentuk BNK karena melihat kondisi saat ini peredaran narkotika di Bali tinggi. Selain itu yang menjadi pertimbangan pembentukan BNK Bangli, yakni keberadaan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, serta RSJ Provinsi Bali, yang melayani rehabilitasi pecandu narkotika. BNK berada di bawah kepemimpinan Bupati Bangli, kemudian bila sudah ditetapkan sebagai lembaga vertikal barulah berada dibawah BNNP Bali dan BNN RI.

Disampaikan untuk proses pembentukan BNK Bangli, Bupati Bangli mendisposisikan melalui Badan Kesbangpol Bangli. Kerena kewenangan berada di Pemkab, maka sejumlah fasilitas, seperti kantor dan lengkapan disiapkan oleh Pemkab Bangli. Pihaknya juga tengah mengajukan permohonan lahan untuk dijadikan kantor BNNK kedepanya. Syarat, minimal tersedia lahan 10 are untuk pendirian kantor.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Nengah Sukarta menyampaikan, sesuai disposisi Bupati Bangli, pihaknya sudah menggelar rapat dengan instasi terkait, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta dari Satuan Narkoba Polres Bangli.

Disebutkan bila sudah disetujui rancangan oleh Bupati dalam waktu dekat akan diajukan ke pusat. Rencana akan memanfaatkan ruang di bagian Kesbangpol, serta bekas kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.