Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli akan Segera Bentuk BNK

Narkoba
I Nengah Sukarta

BALI TRIBUNE - Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangli ditarget selesai tahun in. Kemudian nantinya BNK Bangli yang telah remsi dibentuk akan diajukan kembali menjadi lembaga vertikal dibawah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bali dan BNN RI. Kajian tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Humas BNNP Bali Hafzah Ayu Hagaspa, Senin (12/2). Pentingnya dibentuk BNK karena melihat kondisi saat ini peredaran narkotika di Bali tinggi. Selain itu yang menjadi pertimbangan pembentukan BNK Bangli, yakni keberadaan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, serta RSJ Provinsi Bali, yang melayani rehabilitasi pecandu narkotika. BNK berada di bawah kepemimpinan Bupati Bangli, kemudian bila sudah ditetapkan sebagai lembaga vertikal barulah berada dibawah BNNP Bali dan BNN RI.

Disampaikan untuk proses pembentukan BNK Bangli, Bupati Bangli mendisposisikan melalui Badan Kesbangpol Bangli. Kerena kewenangan berada di Pemkab, maka sejumlah fasilitas, seperti kantor dan lengkapan disiapkan oleh Pemkab Bangli. Pihaknya juga tengah mengajukan permohonan lahan untuk dijadikan kantor BNNK kedepanya. Syarat, minimal tersedia lahan 10 are untuk pendirian kantor.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Nengah Sukarta menyampaikan, sesuai disposisi Bupati Bangli, pihaknya sudah menggelar rapat dengan instasi terkait, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta dari Satuan Narkoba Polres Bangli.

Disebutkan bila sudah disetujui rancangan oleh Bupati dalam waktu dekat akan diajukan ke pusat. Rencana akan memanfaatkan ruang di bagian Kesbangpol, serta bekas kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.