Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Beachclub dan Resort di Suana Nusa Penida Belum Berizin

Bali Tribune/ Made Sudiarka Jaya.
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait keberadaan bangunan beachclub dan resort di kawasan Suana, Nusa Penida (NP), Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Semarapura Made Sudiarkajaya mengatakan, bangunan tersebut belum mengantongi izin. "Wilayah Suana di Nusa Penida itu kalau yang sebelah timur berbatasan dengan Pura Baru Medauh dan sebelah barat adalah pemukiman masyarakat serta daerah yang dulunya digunakan sebagai bedeng-bedeng rumput laut," ujarnya, Minggu (17/11).
 
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan beachclub dan resort yang dikelola PT Seven Dreams (SD) di kawasan Suana, NP, ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini perusahaan tersebut belum mengajukan izin. "Sejauh ini PT Seven Dreams sudah ngurus informasi tata ruang, apa belum? Dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sudah diurus apa belum? Karena yang mengeluarkan dokumen UKL dan UPL adalah Dinas Lingkungan Hidup," kata Made Sudiakarjaya. 
 
Kalau sudah ada pengajuan, pihaknya pasti mengecek di lapangan tentang keberadaan PT SD ini, termasuk posisinya melanggar sempadan pantai atau tidak. "Kalau sudah lengkap persyaratannya, harusnya segera mendaftarkan dan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baru saya mengecek ke lapangan," katanya.
 
Kalau bangunan tersebut tergolong Penanaman Modal Asing (PMA), harus memenuhi syarat nilai bangunannya minimal Rp10 miliar, diluar nilai tanah. Begipula dengan ketentuan sempadan pantai itu miniman berjarak 100 meter dari titik pasang tetendah. "Saya sudah crosscheck dengan staf saya, bahwa PT SD nggak ada di sistem, berarti nggak berizin. Jadi kalau berizin pasti ada di sistem dan kalau on proses berarti ada register pendaftarannya, sambil menunggu pengecekan lebih lanjut," jelas Kadis Perizinan.
 
Kepada masyarakat yang mau mengontrakkan tanahnya, Ķadis Perizinan mengiimbau agar lebih berhati-hati. "Jadi, semuanya harus jelas pihak siapa yang mengontrak tanah tersebut dan harus disertai dengan perjanjian yang tertulis jelas serta jangan mau kalau pembayarannya ditunda-tunda dengan alasan apapun," sarannya.
 
Ada kemungkinan tim akan segera turun untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap keberadaan PT SD. Jika nantinya ditemukan pelanggaran maka akan dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Semarapura. Masalah keberadaan bangunan PT SD sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat sekitar, karena selain diduga belum mengantongi IMB juga berada di sekitar kawasan suci serta melanggar sempadan pantai setempat. 
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.