Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Beachclub dan Resort di Suana Nusa Penida Belum Berizin

Bali Tribune/ Made Sudiarka Jaya.
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait keberadaan bangunan beachclub dan resort di kawasan Suana, Nusa Penida (NP), Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Semarapura Made Sudiarkajaya mengatakan, bangunan tersebut belum mengantongi izin. "Wilayah Suana di Nusa Penida itu kalau yang sebelah timur berbatasan dengan Pura Baru Medauh dan sebelah barat adalah pemukiman masyarakat serta daerah yang dulunya digunakan sebagai bedeng-bedeng rumput laut," ujarnya, Minggu (17/11).
 
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan beachclub dan resort yang dikelola PT Seven Dreams (SD) di kawasan Suana, NP, ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini perusahaan tersebut belum mengajukan izin. "Sejauh ini PT Seven Dreams sudah ngurus informasi tata ruang, apa belum? Dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sudah diurus apa belum? Karena yang mengeluarkan dokumen UKL dan UPL adalah Dinas Lingkungan Hidup," kata Made Sudiakarjaya. 
 
Kalau sudah ada pengajuan, pihaknya pasti mengecek di lapangan tentang keberadaan PT SD ini, termasuk posisinya melanggar sempadan pantai atau tidak. "Kalau sudah lengkap persyaratannya, harusnya segera mendaftarkan dan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baru saya mengecek ke lapangan," katanya.
 
Kalau bangunan tersebut tergolong Penanaman Modal Asing (PMA), harus memenuhi syarat nilai bangunannya minimal Rp10 miliar, diluar nilai tanah. Begipula dengan ketentuan sempadan pantai itu miniman berjarak 100 meter dari titik pasang tetendah. "Saya sudah crosscheck dengan staf saya, bahwa PT SD nggak ada di sistem, berarti nggak berizin. Jadi kalau berizin pasti ada di sistem dan kalau on proses berarti ada register pendaftarannya, sambil menunggu pengecekan lebih lanjut," jelas Kadis Perizinan.
 
Kepada masyarakat yang mau mengontrakkan tanahnya, Ķadis Perizinan mengiimbau agar lebih berhati-hati. "Jadi, semuanya harus jelas pihak siapa yang mengontrak tanah tersebut dan harus disertai dengan perjanjian yang tertulis jelas serta jangan mau kalau pembayarannya ditunda-tunda dengan alasan apapun," sarannya.
 
Ada kemungkinan tim akan segera turun untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap keberadaan PT SD. Jika nantinya ditemukan pelanggaran maka akan dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Semarapura. Masalah keberadaan bangunan PT SD sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat sekitar, karena selain diduga belum mengantongi IMB juga berada di sekitar kawasan suci serta melanggar sempadan pantai setempat. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.