Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Beachclub dan Resort di Suana Nusa Penida Belum Berizin

Bali Tribune/ Made Sudiarka Jaya.
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait keberadaan bangunan beachclub dan resort di kawasan Suana, Nusa Penida (NP), Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Semarapura Made Sudiarkajaya mengatakan, bangunan tersebut belum mengantongi izin. "Wilayah Suana di Nusa Penida itu kalau yang sebelah timur berbatasan dengan Pura Baru Medauh dan sebelah barat adalah pemukiman masyarakat serta daerah yang dulunya digunakan sebagai bedeng-bedeng rumput laut," ujarnya, Minggu (17/11).
 
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan beachclub dan resort yang dikelola PT Seven Dreams (SD) di kawasan Suana, NP, ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini perusahaan tersebut belum mengajukan izin. "Sejauh ini PT Seven Dreams sudah ngurus informasi tata ruang, apa belum? Dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sudah diurus apa belum? Karena yang mengeluarkan dokumen UKL dan UPL adalah Dinas Lingkungan Hidup," kata Made Sudiakarjaya. 
 
Kalau sudah ada pengajuan, pihaknya pasti mengecek di lapangan tentang keberadaan PT SD ini, termasuk posisinya melanggar sempadan pantai atau tidak. "Kalau sudah lengkap persyaratannya, harusnya segera mendaftarkan dan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baru saya mengecek ke lapangan," katanya.
 
Kalau bangunan tersebut tergolong Penanaman Modal Asing (PMA), harus memenuhi syarat nilai bangunannya minimal Rp10 miliar, diluar nilai tanah. Begipula dengan ketentuan sempadan pantai itu miniman berjarak 100 meter dari titik pasang tetendah. "Saya sudah crosscheck dengan staf saya, bahwa PT SD nggak ada di sistem, berarti nggak berizin. Jadi kalau berizin pasti ada di sistem dan kalau on proses berarti ada register pendaftarannya, sambil menunggu pengecekan lebih lanjut," jelas Kadis Perizinan.
 
Kepada masyarakat yang mau mengontrakkan tanahnya, Ķadis Perizinan mengiimbau agar lebih berhati-hati. "Jadi, semuanya harus jelas pihak siapa yang mengontrak tanah tersebut dan harus disertai dengan perjanjian yang tertulis jelas serta jangan mau kalau pembayarannya ditunda-tunda dengan alasan apapun," sarannya.
 
Ada kemungkinan tim akan segera turun untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap keberadaan PT SD. Jika nantinya ditemukan pelanggaran maka akan dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Semarapura. Masalah keberadaan bangunan PT SD sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat sekitar, karena selain diduga belum mengantongi IMB juga berada di sekitar kawasan suci serta melanggar sempadan pantai setempat. 
wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.