Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Dipecat PDIP Bali, Kader PDIP Tabanan Minta Ruang Klarifikasi

Bali Tribune/Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya menunjukan surat pengganti lima kader PDIP yang dicopot dari jabatan.

balitribune.co.id | Tabanan - Enam kader PDIP Tabanan yang duduk di Legislatif diberikan sanksi karena dianggap tidak disiplin. Selain kader dari Kabupaten Tabanan, dalam surat yang dikeluarkan oleh DPD PDI P Bali, ada 8 Kader yang diberikan sanski dari Kabupaten Bangli, Gianyar dan Jembrana.

Dari enam Kader Fraksi PDIP Tabanan, ada lima kader yang diberikan sanksi dengan pemberhentian jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan dan ada satu kader diberikan teguran keras.

Lima Kader yang diberhentikan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan yaitu I Wayan Widnyana yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika yang duduk sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Wayan Sudiana, yang duduk sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabanan dan I Made Suarta yang duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Sedangkan ada satu kader atas nama I Gede Purnawan diberikan teguran keras dari Partai.

Kader yang diberikan sanksi karena dianggap melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung pada saat mengikuti RAKERNAS I PDIP tanggal 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta.

Dengan adanya sanksi tersebut, Kader PDIP Tabanan yang diberikan sanksi melakukan klarifikasi yang diwakili oleh I Gede Purnawan. Dimana dirinya merasa tidak puas akan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPD PDIP Bali. Pasalnya, pihaknya dengan rekan-rekan lainya tidak merasa melanggar disiplin, sebab pihaknya sedang menjalankan upakara agar Rakernas PDIP berjalan dengan lancar dan pihaknnya pun mempunyai bukti fisik pada tanggal (9/1/2020) dan di tanggal (10/1/2020) waktu ada pembukaan Ulang Tahun PDIP, pihaknya mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekan juga sudah ada di lokasi dan sebelum Ibu Mega melakukan pidato, pihaknya melanjutkan proses upakara.

"Kami bersama rekan-rekan yang terkena sanksi, akan melakukan klarifikasi sebab kami sudah hadir dan menjalankan tugas yaitu melakukan upakara dengan memercikan tirta di seluruh lokasi Rakernas, mengingat gedung tersebut sangat luas kami akhirnya meminta bantuan rekan-rekan yang terkena sanksi menjalankan tirta dan kamipun mempunyai bukti untuk mengantispasi," jelasnya.

Lanjutnya Purnawan, usai pihaknya memercikan tirta keseluruh gedung dirinya bersama rekan-rekan lainya masuk ke acara Rakernas, tetapi kartu id miliknya dan rekan-rekan yang mengikuti upakara kartunya di bolongin oleh Satgas yang bertugas saat itu yang mendapat perintah langsung dari Ibu Mega.

"Usai melakukan upakara kami bersama rekan lainya masuk untuk mendengarkan pidato dengan ID yang telah di bolongi oleh Satgas, dan kami tetap mengikuti acara Rakernas dari awal hingga selesai dan upakara pun juga kami laksanakan hingga tanggal (12/1/2020) dan ini juga merupakan bagian dari amanah dari proses berjalannya Rakernas," papar Purnawan.

Ia pun berharap, agar pihaknya dan rekan lainya diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi, sebab pihaknya merasa mengikuti acara Rakernas dengan sesuai aturan. "Hingga hari ini ruang kami memberikan klarifikasi belum ada, sebab kami merasa telah mentaati dan menjalankan keputusan partai dengan baik," harap Purnawan seraya berharap kepada Ketua DPC dan pengurus DPC PDIP Tabanan untuk bisa memediasi mencarikan jadwal untuk bertemu dengan pengurus DPD PDIP.

Lanjut Purnawan, dengan adanya Surat keputusan dari DPD PDIP Bali yang beredar di Facebook pihaknya merasa sangat khawatir, sebab dipastikan dengan adanya surat tersebut akan timbul hujatan-hujatan di Medsos yaitu Facebook. Padahal kejadiannya tidak seperti itu, sebab dengan adanya acara Rakernas diluar Bali pihaknya menjalankan upakara secara diam-diam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Acara Rakernaskan diluar Bali, jelas kami menjalankan upakara secara diam-diam untuk antispasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika ada 6 orang kader PDI Perjuangan Tabanan yang dinilai melanggar tindakan disiplin sehingga harus diberikan sanksi. Dan sesuai intruksi DPD serta DPP maka pihaknya pun menggelar rapat internal Kamis (16/1) untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Untuk itu kita jalankan intruksi DPD bahkan DPP untuk mencopot jabatan kader yang menjabat AKD kemudian menggantinya wajib hari ini (kemarin,Red)," ujarnya.

Sebelum itu ia juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa para kader tersebut. "Jujur saya sangat prihatin dan mudah-mudahan tidak terulang lagi. Karena PDIP itu partai pelopor, ciri khasnya adalah berkarakter disiplin," tegasnya.

Adapun I Wayan Widnyana digantikan oleh Ni Made Dewi Trisnayanti, i Made Suardika digantikan oleh Ni Made Suryani, I Wayan Sudiana digantikan oleh Putu Yuni Widyadnyani, I Made Edi Wirawan digantikan oleh A.A. Sagung Ani Ariani, dan I Made Suarta digantikan I Gusti Komang Wastana, sedangkan I Gusti Komang Wastana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan digantikan oleh Ni Made Rahayuni. Sementara I Gede Purnawan hanya mendapatkan peringatan keras karena tidak menjabat dalam Fraksi atau AKD. Namun tiga diantaranya juga merupakan pengurus DPC yakni Edi Wirawan, Sudiana dan Purnawan. "Semua sudah ada penggantinya, dan sudah diplenokan jadi sudah sah, sederhana saja kita ambil yg punya kompetensi. Dan hari ini (kemarin,Red) juga saya bawa ke kantor DPRD Tabanan agar dilakukan sidang paripurna mengganti kelima kader tersebut. Dan semuanya sudah legowo," paparnya.

Pihaknya pun memberikan kebebasan bagi kader tersebut untuk mengklarifikasi perihal kejadian tersebut hanya saja bukan kapasitas DPC apabila para kader ingin klarifikasi ke DPD atau DPP. "Karrna instruksi ke DPC hanya mengganti kader yang dikenakan sankai, kalau klarifikasi silahkan ke DPD atau ke Pusat," tukasnya.

Sanjaya berharap kejadian itu tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua kader baik di DPC, PAC, ranting maupun anak ranting. Dimana PDI Perjuangan sebagai partai pelopor sangat memegang teguh kedisiplinan. 

  

wartawan
Komang Artajingga
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.