Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengusaha Belum Tahu Peraturan Papan Nama Beraksara Bali

Bali Tribune/SIDAK - Personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk sidak tempat usaha yang ada di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini tidak sedikit tempat usaha yang belum mematuhi Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait pelestarian aksara Bali. Terbukti dari sidak gabungan Satpol PP yang menyasar tempat usaha di wilayah Jembrana kemarin banyak ditemukan tempat usaha yang belum memakai plang papan nama beraksara Bali. 
 
Ironisnya lagi, meski telah gencar disosialisasikan, namun banyak pengusaha yang belum mengetahui adanya aturan pemakaian aksara Bali pada plang papan nama perusahaan. Belasan personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir tempat usaha yang ada di Jembrana Kamis kemarin. Puluhan tempat usaha baik toko, swalayan hingga rumah sakit swasta disasar petugas. Petugas mengecek kepatuhan perusahaan swasta di Jembrana terhadap Pergub Bali, salah satunya terkait dengan pelestarian aksara Bali. Namun hampir seluruh tempat usaha yang dijajagi justru masih melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Provinsi Bali tersebut.
 
Sebagai besar perusahaan swasta yang ada di Jembrana kedapatan belum menggunakan aksara Bali pada plang papan nama perusahaannya. Dari 20 lebih toko dan tempat usaha yang disidak petugas, hampir kesemuanya melanggar Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait penggunaan aksara Bali pada papan perusahaan. Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan dengan berbagai cara sejak tahun 2018 lalu, namun sejumlah pengusaha di Jembrana justru belum mengetahui adanya regulasi penggunaan plang papan nama beraksara Bali. Bahkan mereka mengaku baru mengetahui aturan tersebut setelah diberitahu oleh petugas Satpol PP yang mendatangi usahanya. 
 
Salah seorang karyawan dealer mobil di Kota Negara, Andi Saputra mengaku pihaknya selama ini belum mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan aksara Bali pada papan plang nama perusahaan. “Sebelumnya belum tahu, baru tadi saja dikasi tahu oleh petugas Satpol PP, plang usahanya bahwa harus isi tulisan Bali di atasnya dan petugas juga baru pertamakali datang kesini, jadi kami awam masalah itu,” ujarnya.
 
Begitupula disampaikan oleh Mustika Kurniawati, Direktur Rumah Sakit Kertayasa di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,  mengaku selama ini tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait adanya peraturan tersebut. Atas temuan Satpol PP tersebut, pihaknya mengaku akan segera mengganti plang papan nama di depan perusahaannya dengan plang beraksara Bali di atas huruf latin. “Kami belum tahu. Baru tahu saat Satpol PP datang. Ya bagus juga, segera akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusumaedi mengaku dari semua kabupaten/kota di Bali yang disidak, memang didapati hampir semua ditemukan toko dan tempat usaha yang melanggar dua Pergub tersebut. Namun terkait dengan Pergub Pengurangan Timbulan Sampah Plastik, diakuinya sudah berjalan. “Beberapa tempat kami tidak temukan adanya sampah plastik. Yang kami temukan masih ada gedung yang belum menggunakan aksara Bali di atas huruf latinnya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.