Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBRBLPP Gondol Bantah BKPK

Bali Tribune/Ir.Bambang Susanto
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP), Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak Ir.Bambang Susanto menolak tudingan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) RI terkait dugaan proyek fikitif di lembaga yang dipimpinnya. Ia menyebut, BKPK tidak secara rinci mengetahui progress proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
 
Sebelumnya, BKPK RI melalui Ketuanya Erni Sumarni menuding sejumlah proyek dibawah Kementrian Kelautan dan Perikanan dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah. Proyek-proyek yang dituding fikitif itu bersumber dari APBN dan dikelola BBRBLPP, Gondol, diantaranya rehabilitasi senderan pantai dan pagar pinggir pantai, pekerjaan taman, pekerjaan angkul-angkul (gapura), pekerjaan gazebo, palataran outdoor, rehabilitasi jalan ke Pura Gondol hingga proyek pengadaan peralatan perikanan tahun anggaran 2018 senilai Rp.403 juta. Bahkan proyek tersebut dinilai menyalahi proses tender dengan menunjuk rekanan tidak sesuai aturan.
 
Menurut Bambang, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai fakta. Bambang menyebut proyek rehabilitasi senderan pantai yang disebut fiktif merupakan kegiatan tahun anggaran 2018 yang belum  dapat dilakasanakan akibat adanya kebijakan refining dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga belum dapat di realisasikan. ”Proyek itu (rehabilitasi senderan pantai,red) belum bisa dilaksanakan karena kebijakan refining dari Kementrian KKP sehingga belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dan anggarannya dikembalikan ke Negara,” jelas Bambang, Selasa (21/5).
 
Begitu juga proyek jalan setapak menuju Pura Gondol dan pelataran outdoor terkena kebijakan yang sama sehingga anggarannya telah dikembalikan kepada Negara. Hanya saja,untuk tahun 2019 rencana proyek itu kembali mendapat alokasi anggaran melalui APBN 2019 yang saat ini sudah dalam proses pemilihan elektronik melalui lpse.kkp.go.id. ”Untuk rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak ada dalam anggaran BBRBLPP Gondol,” sambung Bambang.
 
Bambang juga memastikan, pekerjaan pengadaan peralatan perikanan senilai Rp 403 juta tidak tercantum dalam anggaran pekerjaan tahun 2018. ”Tidak ada di kami proyek pengadaan peralatan perikanan tahun 2018,” ujarnya. Sedang soal perusahaan berstatus CV tidak bisa ikut tender, pihaknya mengacu pada Perpres No.16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 65 ayat (4) bahwa nilai pekat pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa paling banyak Rp 2,5 miliar dan peruntukannya untuk usaha kecil. ”Sesuai ketentuan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya senilai Rp 2,5 miliar,” papar Bambang.
 
Sementara, terkait perusahaan fiktif bernama CV. Karya Sari Sedana beralamat di Dusun Tapak Dara, Desa Kubutambahan,Kecamatan Kubutambahan, Bambang mengaku tidak mengenalnya mengingat pihak BBRBPLPP tidak pernah melakukan kerjasama dengan perushaan tersebut. ”Kami tidak mengenal maupun pernah bekerjasama dengan CV. Karya Sari Sedana,” bantahnya. uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.