Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBRBLPP Gondol Bantah BKPK

Bali Tribune/Ir.Bambang Susanto
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP), Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak Ir.Bambang Susanto menolak tudingan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) RI terkait dugaan proyek fikitif di lembaga yang dipimpinnya. Ia menyebut, BKPK tidak secara rinci mengetahui progress proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
 
Sebelumnya, BKPK RI melalui Ketuanya Erni Sumarni menuding sejumlah proyek dibawah Kementrian Kelautan dan Perikanan dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah. Proyek-proyek yang dituding fikitif itu bersumber dari APBN dan dikelola BBRBLPP, Gondol, diantaranya rehabilitasi senderan pantai dan pagar pinggir pantai, pekerjaan taman, pekerjaan angkul-angkul (gapura), pekerjaan gazebo, palataran outdoor, rehabilitasi jalan ke Pura Gondol hingga proyek pengadaan peralatan perikanan tahun anggaran 2018 senilai Rp.403 juta. Bahkan proyek tersebut dinilai menyalahi proses tender dengan menunjuk rekanan tidak sesuai aturan.
 
Menurut Bambang, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai fakta. Bambang menyebut proyek rehabilitasi senderan pantai yang disebut fiktif merupakan kegiatan tahun anggaran 2018 yang belum  dapat dilakasanakan akibat adanya kebijakan refining dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga belum dapat di realisasikan. ”Proyek itu (rehabilitasi senderan pantai,red) belum bisa dilaksanakan karena kebijakan refining dari Kementrian KKP sehingga belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dan anggarannya dikembalikan ke Negara,” jelas Bambang, Selasa (21/5).
 
Begitu juga proyek jalan setapak menuju Pura Gondol dan pelataran outdoor terkena kebijakan yang sama sehingga anggarannya telah dikembalikan kepada Negara. Hanya saja,untuk tahun 2019 rencana proyek itu kembali mendapat alokasi anggaran melalui APBN 2019 yang saat ini sudah dalam proses pemilihan elektronik melalui lpse.kkp.go.id. ”Untuk rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak ada dalam anggaran BBRBLPP Gondol,” sambung Bambang.
 
Bambang juga memastikan, pekerjaan pengadaan peralatan perikanan senilai Rp 403 juta tidak tercantum dalam anggaran pekerjaan tahun 2018. ”Tidak ada di kami proyek pengadaan peralatan perikanan tahun 2018,” ujarnya. Sedang soal perusahaan berstatus CV tidak bisa ikut tender, pihaknya mengacu pada Perpres No.16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 65 ayat (4) bahwa nilai pekat pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa paling banyak Rp 2,5 miliar dan peruntukannya untuk usaha kecil. ”Sesuai ketentuan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya senilai Rp 2,5 miliar,” papar Bambang.
 
Sementara, terkait perusahaan fiktif bernama CV. Karya Sari Sedana beralamat di Dusun Tapak Dara, Desa Kubutambahan,Kecamatan Kubutambahan, Bambang mengaku tidak mengenalnya mengingat pihak BBRBPLPP tidak pernah melakukan kerjasama dengan perushaan tersebut. ”Kami tidak mengenal maupun pernah bekerjasama dengan CV. Karya Sari Sedana,” bantahnya. uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.