Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Desa Rawan Banjir, Penangan Harus Menyeluruh

ALIH FUNGSI - Tidak adanya kawasan resapan akibat alih fungsi sawah memperparah banjir di perkotaan.

BALI TRIBUNE - Pada musim penghujan di penghujung tahun 2018 ini, belasan desa/kelurahan di Jembrana masuk dalam daftar wilayah rawan banjir. Berbagai faktor menyebabkan wilayah tersebut rentan tergenang air saat debit air meningkata drastis akibat hujan deras dalam kurun waktu beberapa jam. Upaya dilakukan pemerintah untuk menangani banjir tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran masyarakat. Berdasarkan Peta Titik Banjir Kabupaten Jembrana Tahun 2018 yang dikeluarkan berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana terdapat 15 desa rawan banjir.  Titik banjir tersebut tersebar diempat kecamatan yakni dari kawasan perkotaan hingga dipesisir. Titik banjir terbanyak terdapat di Kecamatan Negara yakni tersebar dienam wilayah yakni yakni empat titik di Kelurahan Beler Bale Agung dan di Desa Kaliakah, Keluarahan Banjar Tengah, Desa Tegalbadeng Barat, Desa Pengambengan serta Kelurahan Lelateng masing-masing satu titik. Sedangkan di Kecamatan Jembrana titik banjir tersebar di lima wilayah yakni Kelurahan Dauhwaru, Kelurahan Pendem, Kelurahan Loloan Timur, Desa Dangintukadaya dan Desa Budeng masing-masing satu titik. Selain diwilayah perkotaan, titik banjir juga terdapat di tiga wilayah di Kecamatan Mendoyo yaitu Penyaringan, Yehembang, Rambutsiwi serta satu wilayah di Kecamatan Pekutatan yakni Desa Gumbrih masing-masing satu titik.  Kepada Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana menyatakan titik banjir tersebut merupakan wilayah yang berulangkali telah terdampak oleh meningkatnya debit air setelah hujan deras terjadi terus menerus dalam kurun waktu beberapa jam. Wilayah rawan banjir  itu merupakan kawasan permukiman penduduk. Ia mengatakan penanganan banjir harus menyeluruh dan terintegrasi. “Penanganannya tidak bisa di wilayah itu saja, tapi dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya.  Rusaknya hutan menyebabkan saat hujan deras dihulu  air akan langsung kehilir tanpa ada penahan, “kalau hutan berfungsi maksimal maka air tidak akan langsung mengalir kesungai, namun ditahan oleh akar kayu besar dan dialirkan perlahan hingga saat musim kemarau” jelasnya. Begitupula dengan rusaknya kawasan resapan akibat alih fungsi lahan pertanian juga memperparah banjir, “di Keecamatan Jembrana sawah diutara kota sudah tidak berfungsi lagi sebagai resapan banjir” ungkapnya. Selain itu, menurutnya, meluapnya air dipermukiman akibat dimaksimalnya fungsi saluran drainase. “Sekarang saluran drainase ditutup dan dipersempit begitusajauntuk kepentingan pembangunan, kalau debit air tinggi jelas akan meluap dan laju air akan menjadi lambat. Belum lagi aliran air itu dijadikan tempat buang sampah hingga tersumbat dan adanya sidementasi yang diperparah dengan pembangunan kandang dipinggir saluran air,” paparnya.  Sedangkan banjir dipesisir menurutnya juga diperparah oleh mobilitas sidementasi yang dipengaruhi oleh iklim dan arus air laut. “Di Pantai Pengambengan dan Tegalbadeng Barat pasirnya lebih tinggi dari permukiman, jelas air sulit mengalir,” ujarnya. Berbagai upaya dilakukan secara bertahap sejak 10 tahun terkahir diwilayah yang dampaknya paling parah. “Kami sudah buat saluran pembuangan banjir disejumlah lokasi dan pengerukan untuk normalisasi sungai dan bendung. Sesuai kewengan kami, setiap tahun kami programkan penanganan banjir diwilayah rawan itu,” tegasnya.  Namun upaya itu menurutnya tidak akan optimal tanpa kesadaran masyarakat. “Menyalahkan pemerintah gampang, tapi yang penting kesadaran masyarakat. Kalau masyarakat masih merusak hutan, mengalihfungsi lahan, membangun mengambil alur sungai hingga sempit, membuang sampah dan membuat kandang ternak dibibir saluran air, upaya yang kami lakukan akan percuma,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.