Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Desa Rawan Banjir, Penangan Harus Menyeluruh

ALIH FUNGSI - Tidak adanya kawasan resapan akibat alih fungsi sawah memperparah banjir di perkotaan.

BALI TRIBUNE - Pada musim penghujan di penghujung tahun 2018 ini, belasan desa/kelurahan di Jembrana masuk dalam daftar wilayah rawan banjir. Berbagai faktor menyebabkan wilayah tersebut rentan tergenang air saat debit air meningkata drastis akibat hujan deras dalam kurun waktu beberapa jam. Upaya dilakukan pemerintah untuk menangani banjir tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran masyarakat. Berdasarkan Peta Titik Banjir Kabupaten Jembrana Tahun 2018 yang dikeluarkan berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana terdapat 15 desa rawan banjir.  Titik banjir tersebut tersebar diempat kecamatan yakni dari kawasan perkotaan hingga dipesisir. Titik banjir terbanyak terdapat di Kecamatan Negara yakni tersebar dienam wilayah yakni yakni empat titik di Kelurahan Beler Bale Agung dan di Desa Kaliakah, Keluarahan Banjar Tengah, Desa Tegalbadeng Barat, Desa Pengambengan serta Kelurahan Lelateng masing-masing satu titik. Sedangkan di Kecamatan Jembrana titik banjir tersebar di lima wilayah yakni Kelurahan Dauhwaru, Kelurahan Pendem, Kelurahan Loloan Timur, Desa Dangintukadaya dan Desa Budeng masing-masing satu titik. Selain diwilayah perkotaan, titik banjir juga terdapat di tiga wilayah di Kecamatan Mendoyo yaitu Penyaringan, Yehembang, Rambutsiwi serta satu wilayah di Kecamatan Pekutatan yakni Desa Gumbrih masing-masing satu titik.  Kepada Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana menyatakan titik banjir tersebut merupakan wilayah yang berulangkali telah terdampak oleh meningkatnya debit air setelah hujan deras terjadi terus menerus dalam kurun waktu beberapa jam. Wilayah rawan banjir  itu merupakan kawasan permukiman penduduk. Ia mengatakan penanganan banjir harus menyeluruh dan terintegrasi. “Penanganannya tidak bisa di wilayah itu saja, tapi dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya.  Rusaknya hutan menyebabkan saat hujan deras dihulu  air akan langsung kehilir tanpa ada penahan, “kalau hutan berfungsi maksimal maka air tidak akan langsung mengalir kesungai, namun ditahan oleh akar kayu besar dan dialirkan perlahan hingga saat musim kemarau” jelasnya. Begitupula dengan rusaknya kawasan resapan akibat alih fungsi lahan pertanian juga memperparah banjir, “di Keecamatan Jembrana sawah diutara kota sudah tidak berfungsi lagi sebagai resapan banjir” ungkapnya. Selain itu, menurutnya, meluapnya air dipermukiman akibat dimaksimalnya fungsi saluran drainase. “Sekarang saluran drainase ditutup dan dipersempit begitusajauntuk kepentingan pembangunan, kalau debit air tinggi jelas akan meluap dan laju air akan menjadi lambat. Belum lagi aliran air itu dijadikan tempat buang sampah hingga tersumbat dan adanya sidementasi yang diperparah dengan pembangunan kandang dipinggir saluran air,” paparnya.  Sedangkan banjir dipesisir menurutnya juga diperparah oleh mobilitas sidementasi yang dipengaruhi oleh iklim dan arus air laut. “Di Pantai Pengambengan dan Tegalbadeng Barat pasirnya lebih tinggi dari permukiman, jelas air sulit mengalir,” ujarnya. Berbagai upaya dilakukan secara bertahap sejak 10 tahun terkahir diwilayah yang dampaknya paling parah. “Kami sudah buat saluran pembuangan banjir disejumlah lokasi dan pengerukan untuk normalisasi sungai dan bendung. Sesuai kewengan kami, setiap tahun kami programkan penanganan banjir diwilayah rawan itu,” tegasnya.  Namun upaya itu menurutnya tidak akan optimal tanpa kesadaran masyarakat. “Menyalahkan pemerintah gampang, tapi yang penting kesadaran masyarakat. Kalau masyarakat masih merusak hutan, mengalihfungsi lahan, membangun mengambil alur sungai hingga sempit, membuang sampah dan membuat kandang ternak dibibir saluran air, upaya yang kami lakukan akan percuma,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.