Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Jenazah Dititip di RSUD Bangli

RUANG JENAZAH - Suasana di ruang jenazah RSU Bangli, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya Karya Agung Panca Wali Krama Pangusaban Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Bangli kegiatan atau upacara penguburan jenasah tidak boleh dilakukan, khusus di wewidangan gebog domas. Karena itu, beberapa krama yang meninggal untuk sementara jenazahnya dititipkan di RSUD Bangli. Berdasarkan data RSU Bangli, hingga Kamis (25/10) siang, ada 14 jenazah yang dititipkan. Disisi lain, sebelum puncak karya, dilaksanakan upacara nyengker setra di masing-masing banjar yang merupakan bebanuan Pura Kehen. Setelah dilaksanakan upacara tersebut aktivitas penguburan tidak diperbolehkan. Maka dari itu, jika ada krama yang meninggal jenasah dititipkan di rumah sakit. Ketua Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, menyatakan itu merupakan Yasa Kerti untuk kesuksesan karya Panca Wali Krama. Disamping tradisi itu memang kewajiban umat, supaya fokus menghaturkan Kerti. “Jangan sampai ada umat yang cuntaka sehingga terganggu dalam menjalankan yadnya (ritual,),” ungkapnya. Dikatakan, di beberapa karya besar di pura besar juga berlaku hal ini. “Contoh di Besakih, setiap ada karya besar, pasti ada umat pangemongnya menggelar Yasa Kerti seperti di Pura Besakih juga begitu,” tukasnya. Wadir Pelayanan RSU Bangli I Ketut Darmaja mengatakan beberapa hari terakhir, jumlah jenasah yang dititipkan mengalami peningkatan. Dimana pada hari biasa jenasah yang dititipkan 5-7 jenasah, namun hingga hari ini jenasah yang dititipkan 14 jenasah. "Hal ini dimungkinkan karena sedang berlangsung karya di Pura Kehen sehingga pasien yang meninggal belum bisa dipulangkan dan menunggu hingga waktu diperbolehkan," ungkapnya. Lanjutnya, ruangan tempat penitipan jenazah di RSU Bangli kapasitas 17 jenazah. Sementara itu, untuk penitipan jenasah di RSU Bangli tarif telah diatur dalam Perda. Untuk penyimpanan jenasah dengan cooling biaya Rp 85.000 per hari sedangkan untuk pengimpanan jenasah tanpa cooling biaya Rp 55.000 per hari. “Jumlah saat ini 14 jenasah, bila nantinya terisi penuh maka kami akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit tetangga,” imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.